Penebangan Liar Hutan Sering Terjadi
Kamis, 13 November 2014
0
komentar
Penebangan liar yang mengakibatkan dampak negatif pada kelestarian
sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai kerugian akibat penebangan
liar memiliki dimensi yang luas tidak saja terhadap masalah ekonomi,
tetapi juga terhadap masalah social, politik dan lingkungan.
Dari perspektif ekonomi kegiatan illegal logging telah mengurangi
penerimaan devisa negara dan pendapatan negara. Berbagai sumber
menyatakan bahwa kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal logging ,
mencapai Rp.30 trilyun per
tahun. Permasalahan ekonomi yang muncul akibat penebangan liar bukan
saja kerugian finansial akibat hilangnya pohon, tidak terpungutnya DR
dan PSDH akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas,
seperti hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa
depan (opprotunity cost). Sebenarnya pendapatan yang diperoleh
masyarakat (penebang, penyarad) dari kegiatan penebangan liar adalah
sangat kecil karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para
penyandang dana (cukong). Tak hanya itu, illegal logging juga
mengakibatkan timbulnya berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu
anomali terburuk sebagai akibat maraknya illegal logging adalah ancaman
proses deindustrialisasi sektor kehutanan. Artinya, sektor kehutanan
nasional yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang
oleh sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi
oleh aktivitas pengusahaan hutan disektor hulu dan industrialisasi
kehutanan di sektor hilir kini tengah berada di ambang kehancuran.
Dari segi sosial dapat dilihat munculnya sikap kurang bertanggung
jawab yang dikarenakan adanya perubahan nilai dimana masyarakat pada
umumnya sulit untuk membedakan antara yang benar dan salah serta antara
baik dan buruk. Hal tersebut disebabkan telah lamanya hukum tidak
ditegakkan ataupun kalau ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang
salah. Perubahan nilai ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk
dikembalikan tanpa pengorbanan yang besar.
Kerugian dari segi lingkungan yang paling utama adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan, erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu spesies termasuk fauna langka. Kemampuan tegakan(pohon) pada saat masih hidup dalam menyerap karbondioksida sehingga dapat menghasilkan oksigen yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup lainnya menjadi hilang akibat makin minimnya tegakan yang tersisa karena adanya penebangan liar. Berubahnya struktur dan komposisi vegetasi yang berakibat pada terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tadinya mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan juga sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan telah berubah peruntukanya yang berakibat pada berubahnya fungsi kawasan tersebut sehingga kehidupan satwa liar dan tanaman langka lain yang sangat bernilai serta unik sehingga harus jaga kelestariannya menjadi tidak berfungsi lagi. Dampak yang lebih parah lagi adalah kerusakan sumber daya hutan akibat penebangan liar tanpa mengindahkan kaidah manajemen hutan dapat mencapai titik dimana upaya mengembalikannya ke keadaan semula menjadi tidak mungkin lagi.
Kerugian dari segi lingkungan yang paling utama adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan, erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu spesies termasuk fauna langka. Kemampuan tegakan(pohon) pada saat masih hidup dalam menyerap karbondioksida sehingga dapat menghasilkan oksigen yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup lainnya menjadi hilang akibat makin minimnya tegakan yang tersisa karena adanya penebangan liar. Berubahnya struktur dan komposisi vegetasi yang berakibat pada terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tadinya mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan juga sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan telah berubah peruntukanya yang berakibat pada berubahnya fungsi kawasan tersebut sehingga kehidupan satwa liar dan tanaman langka lain yang sangat bernilai serta unik sehingga harus jaga kelestariannya menjadi tidak berfungsi lagi. Dampak yang lebih parah lagi adalah kerusakan sumber daya hutan akibat penebangan liar tanpa mengindahkan kaidah manajemen hutan dapat mencapai titik dimana upaya mengembalikannya ke keadaan semula menjadi tidak mungkin lagi.
Pelestarian hutan Perlu dan Harus secapatnya dilaksanakan.
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga
kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan
menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah
satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak karena untuk usaha pertanian bergeser dari lahan subur yang terus berkurang ke lahan marginal yang kurang subur (hutan), demikian pula penebangan hutan tak terkendali untuk memenuhi kebutuhan kayu baik untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani, maka akan tidak seimbang, sehingga kekurangan itu berasal dari hutan di sekitar kita sendiri, yang seharusnya kita lestarikan dan kita jaga bersama.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak karena untuk usaha pertanian bergeser dari lahan subur yang terus berkurang ke lahan marginal yang kurang subur (hutan), demikian pula penebangan hutan tak terkendali untuk memenuhi kebutuhan kayu baik untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani, maka akan tidak seimbang, sehingga kekurangan itu berasal dari hutan di sekitar kita sendiri, yang seharusnya kita lestarikan dan kita jaga bersama.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Oleh sebab itu, kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap
kelestarian hutan lindung, baik Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, maupun
Pemda setempat Harus lebih aktif dalam proses pelestarian alam.
Pemahaman masyarakat mengenai dampak dari penebangan hutan sangatlah
kurang. Sosialisasi mengenai lingkungan hidup perlu dan harus dilakukan.
Masyarakat tidak sepenuhnya memahami akibat yang akan terjadi nantinya.
Upaya penanganan dan pencegahan harus segera dilakukan, mulai dari
reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan hutan, serta menindak
tegas para pelaku penebangan liar.
0 komentar:
Posting Komentar